Italian International 2022 - Christian Adinata ke Final

Christian Adinata (Humas PP PBSI)
Christian Adinata (Humas PP PBSI)
Internasional ‐ Created by EL

Jakarta | Christian Adinata melaju ke partai puncak tunggal putra Italian International 2022 setelah menang atas rekan senegaranya Ikhsan Leonardo Imanuel Rumbay. Pada babak semifinal, Sabtu (4/6) petang, di PalaBadminton, Milan, Italia, Christian menang dua gim langsung 21-15, 21-14 dalam pertandingan berdurasi 45 menit. Di final, Christian berhadapan dengan pemain Denmark, Magnus Johannesen.

Pada awal-awal gim pertama Christian tampil mendominasi dan membuka keunggulan pada skor 6-3. Namun, Ikhsan dapat bangkit dan membuat selisih keunggulan lawannya yang juga sesama pemain pelatnas itu menjadi satu poin, 7-6. Ikhsan pun mampu menyamakan kedudukan menjadi 9-9.

Christian, pemain berperingkat 156 dunia, lantas meraup dua poin beruntun. Smes menyilangnya tak mampu dikembalikan Ikhsan. Christan tetap unggul saat interval gim pertama 11-9.

Usai jeda, Christian terus mendominasi hingga unggul 15-10. Sejumlah kesalahan yang dilakukan Ikhsan berujung pada 10 game point bagi Christian. Meski lawan sempat mencetak lima poin berturut-turut, Christian berhasil keluar sebagai pemenang gim pertama dengan skor 21-15 dalam tempo 22 menit.

Pada gim kedua, Ikhsan meningkatkan tempo permainan. Strategi ini cukup berhasil setelah Christian beberapa kali melakukan kesalahan sendiri. Ikhsan sempat unggul 7-4 usai smes keras Christian yang dinyatakan masuk oleh hakim garis, kemudian dianulir wasit.

Namun, Christian mampu bangkit dan berhasil menyamakan skor 10-10. Smes menyilang yang gagal dikembalikan Ikhsan, membuat Christian memimpin pada interval gim kedua 11-10, sekaligus keunggulan pertamanya pada gim ini.

Selepas interval, Christian melesat dengan mencetak tiga poin berturut-turut dan unggul cukup jauh 14-10. Ia tetap unggul pada "angka-angka tua". Dengan modal enam match point, Christian menyuguhkan permainan cantik di depan net untuk memenangkan gim kedua dengan skor 21-14.